Showing posts with label nahdlatul ulama. Show all posts
Showing posts with label nahdlatul ulama. Show all posts

ahlussunah wal jama'ah

14:54 No Comment


AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH: GOLONGAN YANG SELAMAT (al Firqah an-Najiyah)





Bersabda Junjungan Besar Nabi Muhammad SAW, maknanya:“dan sesungguhnya ummat ini akan terpecah menjadi 73 golongan, 72 di antaranya di neraka dan hanya satu yang di surga yaitu al-Jama’ah”. (H.R. Abu Dawud)
Akal adalah syahid (saksi dan bukti) akan kebenaran syara’. Inilah sebenarnya yang dilakukan oleh ulama tauhid atau ulama al-kalam (teologi). Yang mereka lakukan adalah taufiq (pemaduan) antara kebenaran syara’ dengan kebenaran akal, mengikuti jejak nabi Ibrahim -seperti dikisahkan al-Quran- ketika membantah raja Namrud dan kaumnya, di mana beliau menundukkan mereka dengan dalil akal. Fungsi akal dalam agama adalah sebagai saksi bagi kebenaran syara’ bukan sebagai peletak dasar bagi agama itu sendiri. Berbeza dengan golongan falsafah yang berbicara tentang Allah, malaikat dan banyak hal lainnya yang hanya berdasarkan penilaian akal semata-mata. Mereka menjadikan akal sebagai dasar agama tanpa memandang ajaran yang dibawa para nabi dan rasul.
Tuduhan kaum Musyabbihah dan Mujassimah iaitu kaum yang sama sekali tidak memfungsikan akal dalam agama, terhadap Ahlussunnah Wal Jamaah sebagai ’Aqlaniyyun (kaum yang hanya mengutamakan akal) atau sebagai kaum Mu’tazilah atau Afrakh al-Mu’tazilah (anak bibitan kaum Mu’tazilah) dengan alasan kerana menggunakan akal sebagai salah satu sumber utama, adalah tuduhan yang amat salah. Ini tidak ubah seperti kata pepatah arab “Qabihul Kalam Silahulliam” (kata-kata yang jelek adalah senjata para pengecut). Secara ringkas tetapi namun padat, kita ketengahkan pembahasan tentang Ahlussunnah sebagai al-Firqah an-Najiyah (golongan yang selamat), asal-usulnya, dasar-dasar ajaran dan sistemnya.

sejarah kh hasyim asy'ari

14:50 No Comment


HADLRATUS SYAIKH MUHAMMAD HASYIM ASY’ARI : 




Sebuah Catatan Mengenai Ketegasan Seorang Pejuang Aswaja
Penganut, Pengamal dan Pejuang Aswaja
KH Muhammad Hasyim Asy’ari (Lahir 1287 H/1871 M, Wafat 1366 H/1947) adalah salah seorang ulama besar Indonesia. Selain belajar kepada para ulama pesantren di Indonesia, seperti KH Kholil Bangkalan, KH Ya’qub Siwalan dan lainnya, beliau juga menimba ilmu dari para ulama sunni di Makkah seperti Syekh Sa’id al Yamani, Sayyid Husein al Habsyi, Syekh Bakr Syatha, Sayyid Alawi bin Ahmad as-Saqqaf, Syekh Shalih Bafadhl, Syekh Muhammad Mahfuzh at-Tarmasi, Syekh Muhammad Nawawi al Bantani, Syekh Ahmad Khathib al Minangkabawi, Syekh Syu’aib bin Abdurrahman al Maghribi dan lainnya.
Sebagaimana guru-guru beliau, KH Hasyim Asy’ari adalah penganut ajaran Ahlussunnah Wal Jama’ah, bahkan kemudian menjadi tokoh pejuang Ahlussunnah paling terkemuka di Indonesia.[1]

KH Hasyim Asy’ari menegaskan akidah tanziih[2]; bahwa Allah tidak menyerupai sesuatu-pun di antara makhluk-Nya, Allah bukan jism dan maha suci dari sifat-sifat jism, maha suci dari arah, masa dan tempat. Beliau menjelaskan kebolehan bertawassul dengan adz-Dzawaat al Faadhilah, seperti para nabi, Ahl al bayt dan para wali, baik ketika mereka masih hidup ataupun sesudah meninggal, bahkan beliau sendiri sering bertawassul dalam karya-karyanya. Beliau juga menegaskan bahwa melakukan safar untuk ziarah ke makam Nabi termasuk sunnah yang disepakati oleh ummat Islam  dan qurbah (perbuatan taat) yang sangat agung dan memiliki keutamaan yang sangat dianjurkan. Beliau juga menganjurkan agar peziarah bertabarruk dengan melihat Raudlah dan Mimbar Nabi.[3]

KH Hasyim Asy’ari juga menegaskan kewajiban bermadzhab bagi seseorang yang bukan mujtahid mutlak meskipun telah memenuhi sebagian syarat-syarat ijtihad. Madzhab yang bisa diikuti pada dasarnya adalah madzhab siapa-pun asalkan pendirinya adalah seorang mujtahid mutlak, karena memang para ulama mujtahid mutlak bukan hanya pendiri madzhab empat, seperti Sufyan ats-Tsawri, Sufyan ibn ‘Uyainah, Ishaq ibn Ra-hawaih dan lainnya, namun KH Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa sekelompok ulama madzhab Syafi’i menyatakan tidak boleh bertaklid kepada selain imam madzhab empat karena beberapa alasan teknis. Oleh karenanya orang yang keluar dari madzhab empat di zaman sekarang termasuk kelompok ahli bid’ah (Mubtadi’ah).[4]

Dalam menyikapi perbedaan (ikhtilaf) antara empat madzhab dan perbedaan dalam intern madzhab Syafi’i, KH Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa hal tersebut sah-sah saja. Sudah maklum bahwa ikhtilaf dalam furu’ itu telah terjadi di kalangan para sahabat Rasulullah dan mereka tidak pernah saling menyesatkan. Begitu pula antara imam Abu Hanifah dan imam Malik misalnya, telah terjadi perbedaan pendapat dalam sekitar 4000 masalah fiqh ibadah dan mu’amalah, juga antara imam Ahmad bin Hanbal dan imam Syafi’i. Demikian pula terjadi perbedaan pendapat antara para ulama dalam intern madzhab Syafi’i, antara Syakhay al Madzhab; ar-Rafi’i dan an-Nawawi, Ahmad ibnu Hajar al Haytami dan Muhammad ar-Ramli dan para pengikut mereka. Mereka tidak pernah saling membenci, bermusuhan, iri dengki. Sebaliknya mereka tetap saling mencintai dan bersaudara dengan tulus.[5]

KH Hasyim Asy’ari juga mengikuti mayoritas ulama yang membagi bid’ah menjadi bid’ah wajib, haram, sunnah, makruh dan mubah. Beliau menegaskan bahwa menggunakan tasbih, melafalkan niat (membaca Ushalli), talqin mayit, sedekah untuk mayit, tahlilan, ziarah kubur dan semacamnya adalah bid’ah hasanah bukan bid’ah sayyi-ah. [6]


sejarah nahdlatul ulama

14:13 No Comment





Kalangan pesantren gigih melawan kolonialisme dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatut Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada tahun 1916. Kemudian tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan Nahdlatul Fikri (Kebangkitan Pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Selanjutnya didirikanlah Nahdlatut Tujjar, (Pergerakan Kaum Sudagar) yang dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagi kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.
Sementara itu, keterbelakangan, baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan Kebangkitan Nasional. Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana--setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain, sebagai jawabannya,  muncullah berbagai organisai pendidikan dan pembebasan.
Ketika Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas tunggal yakni mazhab wahabi di Mekah, serta hendak menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam maupun pra-Islam, yang selama ini banyak diziarahi karena dianggap bi'dah. Gagasan kaum wahabi tersebut mendapat sambutan hangat dari kaum modernis di Indonesia, baik kalangan Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan, maupun PSII di bahwah pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto. Sebaliknya, kalangan pesantren yang selama ini membela keberagaman, menolak pembatasan bermadzhab dan penghancuran warisan peradaban tersebut.
Sikapnya yang berbeda, kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota Kongres Al Islam di Yogyakarta 1925, akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu'tamar 'Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekah yang akan mengesahkan keputusan tersebut.
Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebsan bermadzhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa membuat delegasi sendiri yang dinamai dengan Komite Hejaz, yang diketuai oleh KH. Wahab Hasbullah.
Atas desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hejaz, dan tantangan dari segala penjuru umat Islam di dunia, Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya hingga saat ini di Mekah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan madzhab mereka masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermadzhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah serta peradaban yang sangat berharga.
Berangkat dari komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kiai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh KH. Hasyim Asy'ari sebagi Rais Akbar.
Untuk menegaskan prisip dasar orgasnisai ini, maka KH. Hasyim Asy'ari merumuskan Kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam Khittah NU , yang dijadikan dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.
copyright nu online

Label 5

 
Distributed By MyBloggerThemes | Blogger Template By Tacni